Selasa, 03 Mei 2016

Waspada Peredaran Narkoba di Kampus

Narkoba merupakan masalah yang sangat memprihatinkan, karena bisa mengancam masa depan anak bangsa. Untuk mencegah semakin meningkatnya peredaran gelap narkoba, perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para mahasiswa sebagai elemen utama yang menjalankan peran penggerak bagi masa depan bangsa, di antaranya dimulai dari lembaga pendidikan kampus yang akhir-akhir ini rentan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Kampus merupakan tempat belajar dan berinteraksi para mahasiswa, untuk itu perlu dilindungi dan dicegah dari pengaruh-pengaruh penyalahgunaan  narkoba. Sering mendengar bahwa kampus menjadi target utama peredaran narkoba bagi para bandar karena segmentasi dan sasaran pemakai yang sangat ideal, yaitu para pemuda dan pemudi (mahasiswa dan mahasiswi). Kalangan muda mudi ini masih labil dari segi pencarian jati diri dan sangat rentan akan pengaruh lingkungan sehingga sangat mudah disusupi barang haram.
Kabar terakhir, seperti ditemukannya setengah ton ganja siap edar yang disita oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di daerah Depok, dengan sekitar 100 kg sudah diedarkan sebelum diamankan di sejumlah area kampus, termasuk Universitas Indonesia (UI). (beritasatu.com, Februari 20014). Menurut Kepala Sub Unit I Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Dedi Suryadin, menjelaskan bahwa sebanyak 550 kg ganja yang dipasok dari Aceh dan disimpan di sebuah rumah di daerah Cikupa, Tangerang, sebanyak sekitar 200 kg sudah dibawa dua tersangka berinisial AN dan AJ ke daerah Beji, Depok.
Kedua tersangka ini berperan sebagai kurir yang mengirimkan barang haram kepada pemesan di area kampus UI dan Universitas Pancasila (UP). Lebih lanjut lagi, Dedi Suryadin, mengatakan bahwa dari mengamankan 84 kg ganja kering di kontrakannya di daerah Beji, Depok, selebihnya ganja itu sudah dikirimkan ke UI dan UP. Mereka pun mengaku sudah berulangkali mengirim barang haram ke kampus UI dan UP. Setiap mengirim barang ke area kampus, AJ membawa enam kilogram ganja, dengan upah mengantar barang ke lokasi sekitar Rp 100.000 per kilogram. Dalam sehari AJ dapat membawa hingga sekitar 40 kg ke tujuh lokasi berbeda.
Dari berita tersebut menunjukkan bahwa kampus menjadi sasaran utama peredaran Narkoba. Sekitar 60 persen peredaran narkotika di Jambi terjadi di lingkungan kampus. Demikian kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Kombes Pol M Yamin Sumitra (Metrojambi.com, 13 Februari 2014). Bahkan, ada mahasiswa yang bukan lagi pengguna, tetapi menjadi kurir dan pengedar, malah bandar Narkoba.   
Dengan berbagai modus operandi, barang haram ini mereka masukkan ke lingkungan kampus. Ada yang menjadikan mahasiswa sebagai objek pengguna, kurir, pengedar dan bandar. Maka, sudah saatnya mahasiswa dan pihak kampus turut serta terlibat secara aktif dan massif dalam setiap gerakan perlawanan terhadap Narkoba di lingkungan kampus.
Mahasiswa merupakan target pasar utama para pengedar harus disadarkan akan efek bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sebagai generasi intelektual muda, mahasiswa harus bisa membedakan antara baik dan buruk bagi kesehatan dan masa depannya. Seharusnya mahasiswa bisa dengan mudah melawan narkoba di kampus jika mereka menyadari jati diri mereka sebagai seorang mahasiswa. Kaum akademisi terpelajar inilah yang nantinya akan memimpin bangsa sebagai teladan moral dan intelektualnya untuk generasi berikutnya.
Penyadaran diri merupakan hal penting bagi generasi muda, karena dengan hal tersebut, para pemuda memiliki karakter dan tujuan hidup. Bila sudah memiliki tujuan hidup, maka hidup mereka tidak akan mudah terkontaminasi oleh lingkungan sekitar. Dengan memahami tujuan hidup, di antaranya tujuan menuntut ilmu, maka hal tersebut menjadi landasan dalam berperilaku.  Ilmu yang didapatkan pun mampu diaplikasikan di masyarakat dalam menghentaskan problematika sosial.
Pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kampus tidak lepas dari peran pihak kampus dan mahasiswa. Dalam setiap program pencegahan, hendaknya mengedepankan paradigma berpikir yang kreatif, inovatif,  dan produktif. Program-program tersebut tentunya harus didukung oleh mahasiswa dan pihak kampus sendiri.
1.     Satuan Tugas Gerakan Anti Narkoba (Satgas GAN)
Para mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan Satgas GAN. Organisasi ini dapat menjadi wadah dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan Narkoba serta peredarannya di lingkungan mahasiswa. Tidak hanya itu, Satgas GAN juga harus mampu mendeteksi secara dini setiap ada indikasi pengedaran atau penggunaan narkoba di kalangan mahasiswa serta melaporkannya segera ke pihak yang berwenang.
Tentunya, kegiatan Satgas GAN ini tidak bisa sendirian, mereka bekerjasama dengan pihak kampus, BNN, dan kepolisian.  Awal tahun kemaren, 20-22 Januari 2014 telah berlangsung kongres Satgas GAN pertama di Universitas Islam Negeri Jakarta Syarif Hidayatullah Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh 71 mahasiswa dari 29 kampus yang tersebar, perwakilan berbagai provinsi, seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
Kerjasama dan kesolidan mahasiswa antar kampus juga dapat menjadi perekat untuk saling membantu dalam mensosilisasikan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
2.      Fasilitas keamanan kampus
Beredarnya transaksi di kampus-kampus menjadi perhatian tersendiri bagi pihak kampus untuk mengamankan lingkungannya dari peredaran transaksi Narkoba, di antaranya dengan adanya kamera CCTV. Fasilitas keamanan ini menjadi salah satu alternative dalam merekam kegiatan mahasiswa di sekitar kampus. Sebagaimana yang dilakukan oleh kampus Universitas Indonesia. Kampus ini menambah pemasangan kamera CCTV untuk mengatasi masalah keamanan termasuk peredaran narkoba di lingkungan kampus. Demikian kata Dadan Erwandi, Kepala Sub-Direktorat Pembinaan Lingkungan Kampus Universitas Indonesia.
Dengan demikian, semoga dengan langkah-langkah kongkret mahasiswa dapat mengurangi pengedaran Narkoba dan mencegah penyalahgunaannya. Karena Indonesia tak akan mungkin terbebas dari penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela, tanpa dukungan dari semua lapisan masyarakat, terutama para pemudanya.


0 Comments:

Posting Komentar