Langsung ke konten utama

Bergegas Kenali Efek Bahaya Kokain

Kokain merupakan salah satu barang haram yang masuk golongan Narkotika. Berdasarkan  Undang-undang No. 35 tahun 2009, Narkotika golongan 1, kokain merupakan zat yang mengandung ketergantungan sehingga hanya digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Kenapa kokain masuk barang haram, dan kenapa masih banyak yang menyukainya, malah menjadi peluang bisnis? 

Oktober 2013, Bea Cukai berhasil menyita 774 gram kokain senilai 3,8 miliar, dengan harga penjualan 3 juta per gram. Kokain ini akan diselundupkan ke Bali dengan cara dipaketkan. Paket itu berupa UPS komputer dengan enam paket kecil berisi bubuk warna putih kokain di speaker. (Tribunnews, Oktober 2013). 

Wow, harga yang sangat tinggi, sehingga tidak mengherankan bila proses penyelundupannya pun rapi dan detail sehingga nyaris tidak terdeteksi.  

Penyelundupan kokain ini berkaitan erat dengan jaringan bisnis internasional. Kokain yang rencananya akan dipasarkan di Bali dan Lombok, mengungkapkan jaringan bisnis Narkoba Colombia-Jakarta-Bali.

Kokain yang berasal dari daun koka ini, banyak tumbuh di daerah Colombia. Awalnya, daun koka digunakan hanya untuk meningkatkan detak jantung dan mempercepat pernapasan melawan udara tipis pegunungan oleh Suku Inka Purba di Andes, suku asli Peru, sejak 3000 tahun sebelum masehi. Masyarakat Peru merupakan pengguna pertama kokain. Sekarang ini, Peru merupakan produsen terbesar daun koka di dunia, kemudian disusul oleh Colombia dan Bolivia. 

Karakteristik dari daun koka sendiri adalah sebuah bagian yang dikelilingi dua garis melengkung membujur, satu garis di sisi lain daun, dan yang paling jelas di bawah daun.  Bunganya kecil, dan tersusun dalam kumpulan kecil di tangkai yang pendek. Mahkotanya terdiri lima daun bunga warna kuning putih, kepala putik berbentuk hati dan putiknya terdiri dari tiga karpela yang bersatu membentuk tiga ovarium. 

Daun koka mengandung alkaloid kokain, yang berefek sebagai stimulant kuat. Formula dalam ramuan ekstraksi dan isolasi daun coca (Erythroxylon coca) menghasilkan bubuk kristal putih. 

Alkaloid kokain ini pertama kali digunakan sebagai anestetik lokal pada tahun 1880, dan sampai sekarang, kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan. Kandungan kokain juga dapat digunakan dalam tonikum, tapi hanya cukup sekitar 6 7,2 mg per 100 gram. Seorang psikoanalis, Sigmund Freud, mempromosikan kokain sebagai tonikum untuk menyembuhkan depresi dan impotensi.   

Pada dasarnya, penggunaan kokain dalam dosis rendah tidak berbahaya bagi tubuh, malah dapat menimbulkan rasa segar. Namun bila digunakan dengan dosis yang tinggi, dapat menyebabkan gugup, tidak tidur, percepatan detak jantung, pusing, mual, bola mata mengecil, dan hilang nafsu makan. 

Namun sayang, kokain yang seharusnya terbatas untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, malah beredar bebas dan banyak disalahgunakan dengan penggunaan yang berlebihan. 

Kokain ini ada dua macam; dalam bentuk bubuk disebut kokain, sedangkan dalam bentuk Kristal disebut crack. Sebutan kokain sendiri ada beberapa macam, seperti snow, coke girl, dan lady juga disalahgunakan dalam bentuknya yang paling poten, free base dan crak (crack cocaine). 

Cara pemakaiannya bisa dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. 

Jika direbus dengan natrium bikarbonat, kokain dirubah menjadi bentuk bebas yang disebut pecahan kokain (crack cocaine), yang bisa dihisap. Pecahan kokain bekerja secepat kokain yang disuntikkan. 

Efek yang timbul dalam penyalahgunaan kokain bisa menimbulkan rasa gembira, terangsang, bertambahnya tenaga, meningkatkan percaya diri serta mencapai perasaan sukses. Jika kokain dihisap, efeknya biasanya mencapai puncak rasa menyenangkan dalam 1-4 menit dan hilang setelah 20 menit dengan meliputi depresi dan kelelahan, sehingga mendorong pengguna kokain melakukan hal tersebut secara terus menerus.  

Harga per gram 3 juta bukan masalah bagi pecandu kokain, karena mereka sudah ketergantungan pada barang tersebut. Dan tidak heran bila Indonesia merupakan pasar potensial kokain, karena bila pengguna sudah kecanduan, maka dia akan melakukan apa saja agar mendapatkan kokain tersebut. 

Padahal, bagi pecandu kokain dan terus melakukannya berulang-ulang, maka akan mengakibatkan kegelisahan, terlalu gembira, tegang, dan paranoid. Jika dilakukan dalam waktu yang lama, maka akan terjadi kelelahan, masalah pencernaan, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu seks atau terjadinya disfungsi seksual serta tidak mampu orgasme. 

Efek penyalahgunaan kokain dengan cara dihirup atau disedot melalui lubang hidung, dan diinjeksi, maka efek yang muncul adalah sinusitis menahun, malformasi bentuk hidung, asma, panic, anxietias depresi, perilaku criminal, kerusakan pada hati, jantung serta ginjal. Dan bagi ibu hamil akan mengakibatkan bayi mati atau cacad. 

Volume otak pengguna zat adiktif kokain berukuran sangat kecil, papar Hans C. Breiter, peneliti dari Massachusetts General Hospital Boston (AS). Lebih jauh lagi, Hans menjelaskan juga bila menggunakan kokain dalam waktu panjang, maka pengguna zat adiktif ini akan membuat ketidaknormalan pada aksi kehidupan sehari-hari. 

Demikian jelasnya pemaparan efek bahaya kokain. Sudah saatnya masyarakat Indonesia bergegas mengenal narkoba dan bahayanya. Mengetahui dan sadar akan bahaya kokain. Stop penyalahgunaan kokain. Jangan mau kita menjadi sasaran pasar kokain. Dengan sadarnya masyarakat Indonesia akan efek bahaya kokain, maka tidak ada lagi penggunaan kokain. Penjualan dan penyelundupan kokain pun tidak ada, karena tidak ada pembeli. Sudah saatnya Indonesia bebas kokain. Kalau ingin sehat dan bahagia, berhentilah menggunakan dan membeli kokain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Digitalisasi Kampung Wisata Etnik Keberagaman Pulo Geulis

Digitaliasasi kampung wisata etnik keberagaman Pulo Geulis sangat penting untuk perkembangan teknologi dan masyarakat 5.0. Budaya masa kini tidak lepas dari adanya budaya masa lalu. Hal yang menjadi proses terbentuknya budaya tidak lepas dari kebiasaan atau karakter warga dan masyarakatnya. Demikian pula dengan budaya keberagaman di Pulo Geulis, salah satu daerah yang ada di Kota Bogor. Pulo Geulis sendiri memiliki makna sebagai pulau yang cantik. Kalau dilihat secara geografisnya, Pulo Geulis berada di daerah delta yang membelah Sungai Ciliwung. Dari namanya yang geulis, membayangkan bahwa pulau ini dulunya cantik, tetapi setelah mengenalnya, ternyata pulau ini cantik bukan hanya secara sejarah, daerah, tetapi cantik juga pada karakter warganya yang mengusung toleransi keberagaman beragama. Ketika pertama kali menginjak Pulo Geulis, saya mengetahuinya sudah cukup lama karena selalu menjadi perbincangan di WAG mengenai keberagaman dalam beragamanya. Pada pulau tersebut terdapat klenten

Deklarasi Menarik, Meilina Kartika - Abdul Kholik Maju untuk Pilkada Bekasi 2017

Pesta rakyat dalam pemilihan daerah serentak 2017 sudah mulai digelar. Dengan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke Komosi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai titik awal hajatan rakyat berada di titik star. Rabu, 21 September 2016, KPUD Kabupaten Bekasi menerima Meilina Kartika dan Abdul Kholik sebagai calon bupati dan wakilnya. Dengan mengusung deklarasi menarik, Meilina Kartika-Abdul Khalik maju untuk Pilkada Bekasi 2017. Deklarasi Menarik  Deklarasi Menarik menjadi hal penting dalam titik awal kampanye pemilihan yang sudah dimulai dengan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi. Meilina Kartika dan Abdul Kholik memberi pernyataan untuk maju menuju Pilkada 2017. Menarik sendiri bisa menunjukkan sesuatu yang unik dan enguine sehingga menjadi ketertarikan atau magnet yang akan selalu membawa perubahan pada hal yang lebih baik. Namun kali ini, kata Menarik diterapkan dengan akronim dari Meilina-Abdul Kholik. Abdul Kholik memiliki nama panggilan Iik.

Sumpah Pemuda; Membentuk Karakter Pemuda

Hari ini, Senin, 28 Oktober, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda. Ikrar sumpah ini dilakukan pada akhir Kongres Pemuda Kedua, 28 Oktober 1928. Isi dari Ikrar Sumpah Pemuda itu sebagai berikut: Pertama Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kedoewa Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Ketiga Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.  Sebuah ikrar para pemuda dalam mencintai ibu pertiwi. Sekarang ini, sumpah pemuda bukan secarik kertas yang dibaca berulang-ulang, tetapi menuntut bukti nyata para putra dan putri Indonesia, bukan janji atau sumpah simpati. Kecintaan akan negeri harus diterapkan sejak dini. Jangan sampai pemuda masa kini tak mengenal ciri khas ibu pertiwi. Terombang-ambing dari gempuran budaya asing, tanpa mengenal karakter dari budaya tanah air. Masuknya berbagai budaya asing, hendaknya anak-anak atau remaja mendapat b