Sabtu, 18 Juni 2016

Ketika Tergoda Bisnis Narkoba

Kabar penangkapan pengedar Narkoba kembali terdengar. Apresiasi bagi BNN dan kepolisian yang telah berhasil menangkap pengedar Narkoba, berjenis ganja di Bandara Soekarno-Hatta, kemarin, 15 April 2014. Dalam penangkapan ini, polisi menyamar sebagai pembeli. Awalnya, petugas menyamar membeli sabu dari pelaku seharga Rp11 juta. Demikian kata Kasat Narkoba Polres Soekarno-Hatta, Kompol Guntur M (Kompas.com, 16 April 2014).
Peredaran Narkoba di Indonesia sangat terkait dengan bisnis Narkoba itu sendiri. Dalam sebuah bisnis, ketika banyak permintaan atau yang membutuhkan pada barang tersebut, maka produsen akan member barang dan bisnis pun berkembang pesat. Begitu pula dengan Narkoba. Sebagai barang yang mengandung zat adiktif, Narkoba sangat dibutuhkan bagi para pecandu Narkoba.
Bila melihat data pecandu Narkoba yang terus meningkat dari tahun ke tahun, tahun 2008 sebanyak 3 juta, tahun 2013 sebanyak 3,8 juta, tahun 2014 sebanyak 4 juta jiwa yang terkena Narkoba. Meningkatnya para pecandu Narkoba ini sangat memprihatinkan. Peran pebisnis Narkoba inilah yang menyebabkan banyak orang kecanduan Narkoba dan meninggal.
Kekayaan dan keuntungan materi yang menyebabkan banyak orang yang memilih menjadi kurir Narkoba atau pengedar Narkoba. Meskipun perbuatannya ilegl dan melawan hukum, mereka berani kucing-kucingan dengan kepolisian dan BNN demi harta sesaat. Mereka sudah tidak menghiraukan lagi tentang kasih sayang atau kematian. “Keuntungannya besar sekali,” demikian kata salah seorang kurir yang dikutip oleh Koran Republika.  
Dari berbagai media yang saya baca, bahwa jaringan Narkoba ini sangat samar, nyaris tidak terdeteksi kecuali oleh para penyidik yang memiliki keahlian khusus. Bisnis Narkoba ini bukan hanya setingkat daerah atau nasional, tetapi jaringan bisnis Narkoba sangat berkaitan dengan jaringan bisnis Narkoba Internasional. Karena barang haram Narkoba yang diperoleh, seringnya didapatkan dari luar negeri atau para pebisnis Narkoba internasional yang sengaja datang untuk menjual berbagai jenis barang haram.
Menarik bila menelusuri kisah seorang pengedar Narkoba internasional yang saya baca dari Republika.co.id. Seorang pemuda dengan inisial N berusia 29 tahun. Ia dikenal sebagai perental mobil Honda CRV BP 1588 CN. Dengan memanfaatkan rumahnya untuk bisnis rental mobil, sehari dia bisa mendapatkan uang minimal Rp500 ribu. Apabila pelanggan menyewa mobilnya berhari-hari, dia bisa mendapatkan uang lebih dari dua kali lipat. Namun penghasilan sebesar itu masih dirasakan kurang, sehingga ketika pada tahun 2011, secara tidak sengaja bertemu seseorang yang baru ia kenal di sebuah warung kopi dan mengajaknya mengedarkan Narkoba, N menyetujuinya.
Keduanya asik terlibat pembicaraan sampai akhirnya pria yang bertemu dengannya mengajak datang ke Malaysia. Pria ini menjadi pengirim sabu untuk dipasarkan N di Batam dan kota-kota besar di Pulau Sumatra dan Jakarta. Sejak itu, N pun memiliki penghasilan tambahan. Jika sabu datang beberapa kilogram, kemudian berhasil dijualnya, maka N bisa mengantongi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. Beberapa kali dia memesan sabu kepada orang Malaysia itu selalu berhasil hingga Maret lalu, dia mencoba memesan dalam jumlah 6,2 kilogram sabu dengan harga lebih dari Rp 12 miliar. Tanpa disadari, ketika sabu diterimanya, dia sudah dalam pengintaian aparat.
Aparat mendapatkan informasi beberapa kilogram sabu dari Malaysia memasuki Batam melalui jalur laut. Informasi itu kemudian dikembangkan. Pihak BNN mendapatkan informasi bahwa Batam kerap menjadi tempat transit narkoba berbagai jenis. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat Polda Kepri dengan penyelidikan.
Ditangkapnya N bermula dari informasi masyarakat yang dihimpun aparat Polda Kepri dan BNN. Pada awal April, N membawa 2,5 kilogram sabu dibungkus belasan plastik bening. Kalau dilihat dari jauh, bentuknya seperti gula pasir eceran. Sabu sebanyak itu diletakkan di jok mobil. Dia sendiri yang mengemudikan mobil ke sebuah hotel di Batam. Ketika itu aparat hendak menangkapnya, namun N mengetahui dirinya akan ditangkap. Dia langsung menancap gas, melarikan diri. Aparat gabungan langsung mengejar dengan mobil juga.
Di tengah jalan, bensin mobilnya menipis. Khawatir akan tertangkap, N akhirnya meninggalkan mobil beserta barang bukti sabu di sebuah ruko, sekitar Batu Ampar, Batam. Dia kemudian berlari dan bersembunyi. Gelapnya malam membuat aparat kesulitan mengejarnya. N berhasil kabur. Mobil dan barang bukti sabu diamankan di Mapolrestabes Balerang.
Meskipun berhasil kabur, aparat tidak kehabisan cara mengejar pengedar sabu seharga Rp 12 miliar. Mereka terus menghimpun informasi mengenai N. Pelabuhan, terminal, dan bandara udara, tidak luput dari pantauan. N muncul pagi-pagi di Pelabuhan Sekupang, dia hendak menyeberang menuju Pekanbaru untuk melarikan diri. Aparat melihat raut wajah dan penampilannya, lalu langsung membuntutinya.
Saat manaiki kapal hendak menyeberang, N dibiarkan duduk. Di saat dia sedang melihat birunya laut melalui jendela, aparat langsung menangkapnya. Setelah ditangkap, N tidak langsung digelandang ke Mapolrestabes. Dia dibawa ke rumahnya. Polisi menanyakan sisa sabu yang dibawa N, tetapi N enggan menjawab dan aparat terus menggeledah rumahnya beberapa jam.
Aparat memegang televisi, kemudian ditepuknyanya bagian belakang televisi itu tetapi bunyinya padat, tidak kopong. Petugas langsung curiga. Televisi dibongkar. Disitulah disimpan sisa sabu sebanyak 3,7 kilogram. Televisi dan sabu tersebut langsung diamankan, dijadikan barang bukti. Barulah N digelandang ke Mapolrestabes Balerang.
N kemudian ditanya siapa saja yang membantunya mengedarkan sabu. Dia kemudian menyebut tiga nama lainnya. Semua yang ditangkap berperan sebagai kaki tangan jaringan narkoba internasional, karena pemasok besarnya ada di Malaysia. Mereka diduga saling berkoordinasi untuk mengedarkan narkoba di Pekanbaru hingga Jakarta. Selanjutnya, semuanya dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyidikan di BNN.
Upaya N mengedarkan Narkoba berakhir di tangan aparat gabungan Polda Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Aparat pun terus mendalami aset-aset yang digunakan N dan jaringannya dalam mengedarkan sabu. Di sini, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian dan BNN dalam menangkap pengedar Narkoba, terutama Narkoba jaringan internasional.
Demikian contoh kasus dari proses pengedar Narkoba yang tergoda oleh materi, sehingga tidak menghiraukan pendapatan materinya itu dengan cara halal atau haram. Tidak hanya itu, dalam bisnis Narkoba ada juga perekrutan kurir. Dan yang bikin miris adalah ketika orang tersebut tidak sadar dijadikan kurir oleh orang lain. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Pak Heri Istu Hariono, Kepala Badan Narkotika Negara Kota (BNNK) Tangerang Selatan, dalam seminar, Mewujudkan Pemuda yang Berkarakter Tanpa Narkoba, Kamis, 27 Maret 2014, di UIN Syarifhidayatullah Jakarta.
Modus yang ini dilakukan melalui internet dan media sosial, seperti FB. Para pengedar berkenalan, lalu merayu dengan mengajari mahasiswi bahasa Inggris. Setelah akrab, mahasiswi pun diajak jalan-jalan ke luar negeri. Awalnya tidak apa-apa ketika jalan-jalan, tetapi di sana pengedar melakukan pengamatan. Jalan-jalan kedua, pengedar mulai melakukan aksi dengan memberi tas atau sepatu baru, padahal di dalamnya atau bagian dari barang tersebut sudah dimasukkan Narkoba. Oleh karena itu, mahasiswa jangan sampai masuk pada jeratan rekrutmen kurir Narkoba. 
Bisnis Narkoba ini sangat berkaitan dengan uang atau materi. Ketika seseorang merasa berada dalam kemiskinan atau kekurangan materi, dia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan harta, salah satunya dengan menjadi kurir. Pada dasarnya mereka tahu resiko dari pengedaran Narkoba adalah di penjara, tetapi akal sehatnya sudah seperti diliputi oleh harta sehingga dirinya pun bisa digadaikan pada harta tersebut.
Tidak jarang kita mendengar pemberitaan bahwa otak bisnis Narkoba malah ada di penjara. Dengan ini jelas terlihat bahwa penjara tidak menimbulkan efek jera bagi gembong Narkoba, mereka malah berkreatifitas di dalam penjara. Tidak ketatnya penjara memang bisa dimanfaatkan oleh segelintir orang dan tidak menjadi halangan untuk tetap berbuat kejahatan.
Dalam membasmi bisnis Narkoba ini bukan hanya peran dari BNN saja, tetapi dibutuhkan kerja sama semua pihak, dari masyarakat, kepolisian, penjaga lapas, dan yang lainnya. Dari kasus-kasus di atas dapat disimpulkan bahwa siapa saja bisa terjerat bisnis Narkoba, baik disadari maupun tidak. Hanya dengan berkesadaran untuk hidup bermanfaat, setidaknya tidak merugikan orang lain, maka bisnis Narkoba ini akan berhenti. Berhati-hati dalam berteman menjadi kunci dalam menjaga diri. Karena ketika tergoda bisnis Narkoba, penjara sudah siap menanti Anda.  




0 Comments:

Posting Komentar